Perkembangan
masyarakat bangsa Indonesia berjalan semakin cepat, dalam berbagai bidang
perkembangan tersebut semakin kuat sejalan dengan tuntutan reformasi dan
globalisasi. Maka dari itu dibutuhkanlah sumber daya manusia yang responsif,
kompetitif, dan memiliki mobilitas yang tinggi dalam berpikir maupun bertindak
sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman, berpartisipasi aktif, dan
konstruktif/ membangun bangsa.
Generasi
muda adalah kata yang mempunyai banyak pengertian, namun dari
pengertian-pengertian generasi muda mengerah pada satu maksud yaitu kumpulan
orang-orang yang masih mempunyai jiwa, semangat, dan ide yang masih segar dan
dapat menjadikan negara ini lebih baik, orang-orang yang mempunyai pemikiran
yang visioner (Asyari, 2011: 8).
Mahasiswa
adalah suatu kelompok masyarakat yang terdidik dalam berbagai bidang keilmuwan
dan keterampilan. Maka dari itu mahasiswa bisa disebut juga sebagai asset serta
generasi penerus bangsa, mengingat perkembangan masyarakat yang semakin cepat
dalam berbagai aspek kehidupan sehingga menjadi kompleks, peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus mempu menghadapi berbagai perubahan dan permasalahan yang ada,
dan mampu menjawab segala tantangan perubahan itu sendiri.
Para
masyarakat memberikan tanggung jawab yang besar terhadap mahasiswa untuk
mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam berbagai aspek khususnya
perbaikan dalam masyarakat disekitarnya , karena mahasiswa menikmati banyak
fasilitas pemerintah yang dananya berasal dari uang rakyat. Maka dari itu
mahasiswa harus berusaha sekuat tenaganya terlibat dalam persoalan yang ada di
masyarakat, selain berdampak positif dalam hubungan kemasyarakatan, peran ini
juga memberikan kontribusi yang baik untuk dampak ke depannya.
Terdapat
3 peran penting mahasiswa dalam kemasyarakatan yaitu sebagai Agent of change, Social control, dan Iron
Stock. Sebagai agent of change mahasiswa
harus memperjuangkan perubahan-perubahan menuju perbaikan di bidang sosial
dalam kehidupan masyarakat; Sebagai social
control, mahasiswa hendaknya menjadi penengah dari berbagai
permasalahan antara pemerintah dan
masyarakat, dalam hal ini mahasiswa berperan sebagai pengontrol peraturan dan
kebijakan yang dibuat oleh pemerintah; Sebagai iron stock, mahasiswa diharapkan menjadi manusia yang memiliki jiwa
jiwa positif dan kemampuan sebagai calon generasi penerus bangsa Indonesia
(Habibah & Istichomaharani, 2016: 1).
Sebagai
contoh saja, dalam lingkungan masyarakat yang melibatkan mahasiswa didalamnya,
peran mahasiswa sebagai agent of change
sangat berpengaruh dalam membelajarkan dan mendampingi masyarakat khususnya
anak-anak yang mmbutuhkan perhatian khusus, seperti anak jalanan dan anak putus
sekolah. Bagaimana para mahasiswa membantu menjembatani aspirasi dan kebutuhan
anak-anak tersebut agar sampai kepada pemerintah dan nantinya anak-anak
tersebut akan diberi bantuan dan hidup dengan layak kembali. Selain itu
mahasiswa sebagai social control
diharapkan menjadi pengontrol dalam kehidupan sosial, seperti apakah semua
program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat sudah tepat sasaran atau
sudah membantu sebagian besar masyarakat yang kurang mampu atau belum, karena
sebagai mahasiswa sudah seharusnya peka terhadap lingkungan sosialnya dan
diharapkan akan mampu menjadi generasi iron stock yang mandiri, inovasi,
bertanggung jawab untuk masa depan.
Peran
atau role mahasiswa sangat
mempengaruhi kehidupan dimasa yang akan datang. Seorang mahasiswa harus
melaksanakan hak dan kewajibannya secara seimbang sesuai dengan kedudukan dan
kemampuannya menjalankan suatu peran. Dimana setiap mahasiswa mempunyai
perannya masing-masing di lingkungan kampus, masyarakat, keluarga, bahkan
negara. Tugas dari peran itu sendiri harus dilaksanakan agar tercapainya suatu
hal yang diinginkan.
Mahasiswa
sebagai agent of change atau agen
perubahan di masa depan bangsa memiliki fungsi dan peran yang kompleks, sebagai
kaum dengan intelektual yang dianggap tinggi oleh masyarakat, tugas mahasiswa
tentunya akan bertambah berat dengan beban yang semakin hari semakin bertambah
karena sudah banyak terbukti bahwa perubahan fantastis yang ada di dunia ini
disebabkan oleh mahasiswa yang mempunyai sifat kreatif, inovatif, mandiri,
berani, dan tanpa pamrih. Tetapi masih banyak juga mahasiswa yang tidak
memiliki sifat dan sikap seperti itu, banyak mahasiswa yang pasif, tidak ingin
maju, dan hanya bergantung pada orang lain. Mahasiswa seperti inilah yang
seharusnya dibimbing agar menjadi generasi yang dapat diandalkan dan menjadi
agen perubahan bagi negeri ini.
Aktif
berorganisasi juga merupakan suatu point penting mahasiswa pada masa kini,
berorganisasi dapat memberikan banyak dampak positif yang akan diterima dan
dipelajari. Selain menambah teman, organisasi mampu mendewasakan dan
mematangkan mental dan diri kita menuju kehidupan yang sebenarnya. Mereka yang
aktif berorganisasi tentunya berbeda dengan yang pasif, cara berpikir nya sudah
berbeda. Walaupun aktif tetapi dalam hal akademik tidak boleh lengah. Sebagai
mahasiswa harus pintar dalam membagi waktu sehari-hari. Selain berorganisasi
dan aktif dilingkungan kampus, mahasiswa diharapkan mampu turun langsung ke
masyarakat sekitar, untuk apa ilmu yang dimiliki jika tidak dipergunakan untuk
hal-hal positif terutama untuk lingkungan sekitarnya. Mulai dari hal kecil
dilingkungannya, bisa merubah lingkungan tersebut menjadi lebih baik, maju, dan
berwawasan luas. Dalam jangka waktu yang tidak lama, tidak semua mahasiswa
berani dan mau berkontribusi langsung ke masyarakat akan merubah negeri ini
sesuai cita-cita negara Indonesia yang tertuang dalam alinea ke 4 UUD 1945.
Mahasiswa
yang aktif dalam berorganisasi berasal dari berbagai daerah yang berbeda-beda.
Daerah asal mahasiswa yang berbeda-beda atau bersifat heterogen turut
mempengaruhi sikap kekritisan cara berfikir mereka (Hendrastomo
& Amri, n.d: 7). Hal ini tentu akan berdampak baik bagi pemikiran yang
akan bertambah luas dan beragam untuk mengatasi permasalahan yang ada, tetapi
masih banyak pula dampak negatif yang ditimbulkan akibat keanekaragaman daerah
yang bersatu menjadi satu kesatuan dalam kampus maupun organisasi, seperti
menjelek-jelekkan daerah lain untuk kepentingan individual dan lain sebagainya.
Seharusnya sebagai mahasiswa yang berpendidikan tinggi hal ini tidak akan
terjadi, sebab pemikiran mereka sudah luas dan paham mana yang baik dan buruk.
Maka
dari itu untuk menghadapi permasalahan pada era globalisasi saat ini, agar
terwujud peran mahasiswa sebagai agent of
change, mahasiswa harus kritis terhadap apapun yang di rasa kurang pas dan
sejalan dengan kebenaran. Sebagai contoh, sekarang banyak mahasiswa yang teladan,
rajin, memiliki IPK tinggi, aktif, serta lulus dengan cepat. Tetapi banyak yang
lulus cepat tanpa persiapan yang matang dan mengakibatkan banyak pengangguran
terdidik. Untuk mengatasi hal ini sebaiknya mahasiswa tak hanya akademik saja
yang digapai tetapi kemampuan
bersosialisasi dengan lingkungan sekitar juga lebih tingkatkan
selayaknya dulu sebelum masuk ke era globalisasi.
Dengan
kondisi ini, sikap kritis mahasiswa masih kurang. Hal ini dapat berdampak keberterimaan
nilai-nilai yang diperoleh di masyarakat maupun di kampus tidak diterima dengan
logika yang benar (Hendrastomo & Amri, n.d: 8). Walaupun berpendidikan
tinggi dan memiliki intelektual, tetapi sikap sosial yang berada dimasyarakat
kurang dan bahkan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat,
mahasiswa tentunya akan dipandang buruk.
Edward
Shill (Widyanto, n.d: 4), mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual
yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebukan ada lima fungsi
kaum intelektual yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan
bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayaan dan bersama,
mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik. Arbi Sanit
memandang, mahasiswa cenderung terlibat dalam tiga fungsi terakhir yaitu, membina
keberdayaan dan bersama, mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran
politik.
Khususnya
mahasiswa berperan sebagai social control
disini sangat mempengaruhi perubahan sosial dikemudian hari bahkan dimasa
yang akan datang. Selain belajar dan menuntut ilmu diperguruan tinggi,
mahasiswa mempunyai tugas lain diluar kampus yaitu, mengkritisi dan mengontrol
kehidupan sosial di lingkungan sekitarnya, mahasiswa dituntut harus peka
terhadap perubahan sosial yang terjadi, karena mungkin akan berdampak luas
dikemudian hari. Mahasiswa harus mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai
tantangan permasalahan dunia yang semakin hari semakin banyak dan kompleks,
terutama dalam bidang sosial. Tidak hanya dari dalam negeri tetapi dari luar
negeri, era globalisasi saat ini
sangat memberikan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia,
terutama kaum pemuda bahkan mahasiswa sendiri. Era globalisasi mampu mengubah kebudayaan yang dulu sangat
diterapkan dikehidupan sehari-hari, sekarang seakan-akan lenyap dari bumi ini,
karena ketidakpedulian dan keacuhan kaum pemuda dan mahasiswa zaman sekarang.
Mereka lebih mementingkan kehidupan yang individualisme
dan tidak bersosialisasi dengan sekitarnya, mereka menganggap bahwa hal itu
sekarang tidak terlalu penting, yang penting belajar dan menggapai cita-cita di
masa depan. Tetapi kembali ke konteks awal bahwa kita tidak bisa hidup sendiri,
walaupun sepintar apapun kita, kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa
ditinggalkan. Maka dari itu pemerintah dan masyarakat berharap kepada mahasiswa
agar melek dan peka terhadap situasi dan kondisi yang sedang terjadi terutama
dilingkungan sekitarnya, dimulai dari lingkungan sekitar akan berdampak ke
masyarakat luas.
Sebagai
mahasiswa seharusnya bisa menjadi social
control atau pengontrol sosial bagi kehidupan masyarakat khususnya
sekitarnya. Sebagai contoh, dalam suatu lingkungan terdapat suatu perkumpulan
karang taruna, sebagai mahasiswa organisasi kampung tersebut seharusnya menjadi
kesempatan dan wadah untuk menyalurkan aspirasi dan ilmunya kedalam masyarakat,
aspirasi mahasiswa sangat dibutuhkan untuk kemajuan suatu masyarakat walaupun
sekecil apapun. Ilmu yang dimiliki jika tidak disalurkan maka tidak akan
bermanfaat dan hanya untuk diri sendiri,
hal ini sangat tidak dianjurkan, karena mahasiswa telah menikmati berbagai
fasilitas pemerintah di kampus yang dibiayai oleh uang rakyat. Maka dari itu
ilmu yang dipelajari sudah seharusnya disalurkan agar terjadi hubungan yang
timbal balik dan saling bermanfaat.
Mahasiswa
sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran sebagai agent of change dan social
control. Sebagai kaum yang terdidik
dan memiliki intelektual yang tinggi dibanding orang yang tidak berkuliah,
mahasiswa dipandang sebagai suatu generasi yang diharapkan dapat mengubah
negeri ini ke arah kemajuan dan diharapkan pula mampu berkontribusi langsung ke
lingkungan masyarakat agar ilmu yang diperoleh dan dimiliki dapat bermanfaat
bagi sekitarnya dan nantinya akan berdampak positif pula bagi masa depan
Indonesia. Untuk mewujudkan harapan ini perlu dukungan dari berbagai pihak
seperti, orang tua, dosen, civitas akademik, pemerintah, dan masyarkat sekitar
yang saling bahu membahu mewujudkan harapan tersebut, dan mahasiswa seharusnya
lebih banyak belajar dan bersosialisasi agar mewujudkan generasi muda yang bisa
diandalkan, mandiri, aktif, bertanggung jawab, serta menerapkan ilmu dan
pengetahuannya untuk masyarakat.
Komentar
Posting Komentar